GRESIK – Seorang petani nekat menyiram kantor polisi dengan kotoran sapi lantaran kesal laporannya dicuekin. Petani asal Kota Giri bernama Suhud itu pun langsung ditangkap dan diborgol.
Suhud menyiramkan seember kotoran sapi ke salah satu ruangan di kantor polisi karena tidak tahu lagi harus bagaimana mencari keadilan bagi diri dan keluarganya, Senin (17/10).
Kotoran sapi yang disiramkan warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Gresik, itu mengenai beberapa perangkat elektronik milik Polsek Panceng hingga rusak.
Kini, lelaki 42 tahun tersebut harus menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik.
Menurut informasi, aksi Suhud itu bukan yang pertama. Dia sudah berunjuk rasa seorang diri di Mapolsek Panceng selama tiga hari. Yaitu, mulai Jumat hingga Senin (14–17/10).
Demo solo itu hanya libur Minggu (16/10). Dua hari, Jumat dan Sabtu, aksi Suhud berjalan landai. Polisi hanya melakukan pengamanan di area mapolsek.
Akhirnya, Suhud, sepertinya kehabisan kesabaran. Sekitar pukul 08.00 lelaki bercambang dengan kulit sawo matang itu kembali mendatangi Mapolsek Panceng.
Suhud diborgol setelah menyiram seember kotoran sapi ke kantor polisi. Foto via Jawa Pos Kali ini dia sembrono. Suhud membawa seember kotoran sapi atau dalam bahasa Jawa disebut teletong. Kotoran ternak itu kemudian disiramkan ke salah satu ruang pelayanan mapolsek.
Tumpahan kotoran sapi itu pun menimpa perangkat elektronik seperti komputer, printer, dan mesin faksimile. Akibatnya, aset Polri tersebut rusak.
“Polisi saya suruh minggir. Kotoran itu saya siramkan,” kata Suhud ketika ditemui di Mapolres Gresik. Mengapa Suhud begitu kesal?
Menurut Suhud, aparat telah melakukan diskriminasi pelayanan terhadap dirinya dan keluarganya. Suhud mengaku sudah berkali-kali melapor ke Polsek Panceng. Namun, tidak ada yang ditindaklanjuti.
“Semua laporan saya berjumlah lima. Semuanya penganiayaan. Tapi, tidak ada yang ditindaklanjuti polisi,” tegasnya dengan nada tinggi.
Suhud mengaku dirinya pernah dianiaya seorang oknum perangkat desa sekitar tiga bulan lalu. Dia harus menjalani opname tiga hari di puskesmas.
Anaknya yang bernama Dani pun bernasib serupa. Dani, kata Suhud, pernah dianiaya sepuluh orang karena dituduh mencuri uang Rp 10 juta.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah bengkel di kawasan Desa Jetis, Kecamatan Dukun, sekitar Idul Adha September lalu. Mata Dani pun terluka.
“Anak saya sampai rawat inap. Sudah saya laporkan. Bahkan, identitas pelakunya saya sebutkan dalam laporan. Tapi, sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” katanya.
Pengakuan Suhud tersebut juga pernah diungkap warga Desa Sumurber saat analisis dan evaluasi (anev) Tim Gajah Mada (Gerakan Pencegahan Kejahatan dan Penyelesaian Masalah Masyarakat Desa) bentukan Polres Gresik.


0 comments:
Post a Comment